news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Uganda sahkan UU anti LGBTQ, terapkan hukuman penjara hingga hukuman mati.
Sumber :
  • Pexels-Monstera

Uganda Sahkan UU Anti LGBTQ, Terapkan Hukuman Penjara hingga Hukuman Mati

Uganda sahkan undang-undang (UU) anti LGBTQ, terapkan hukuman penjara hingga hukuman mati.
Rabu, 31 Mei 2023 - 09:56 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, Uni Eropa mengulangi kecaman yang pernah mereka sampaikan pada Maret lalu. 

Badan hak asasi manusia PBB juga mengatakan UU tersebut bisa dipakai sebagai alat untuk melanggar hak rakyat Uganda secara sistematis.

"Kami sangat terkejut karena rancangan undang-undang anti gay yang kejam dan diskriminatif tersebut sudah menjadi undang-undang," demikian pernyataan Uni Eropa di Twitter. (ant/nsi) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral