- Divisi Humas Polri
Kasus Penyanderaan Pilot oleh KKB, Kemenlu Serahkan ke Patroli Keamanan Setempat
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, melalui Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Teuku Faizasyah, angkat bicara soal perkembangan kasus pilot asal Selandia Baru yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pada Selasa (7/2/2023) lalu.
Menurut Faizasyah, pihak Kemenlu tidak berhak menjelaskan bagaimana perkembangan kasus tersebut, melainkan kewenangan milik Patroli Keamanan (Patkam) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua.
Hal ini disampaikan oleh Faizasyah saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/2/2023).
“Mengenai status (pilot) selaku update terkait masalah itu tentunya otoritas Patkam yang bisa memberikan penjelasan, termasuk Pemerintah Daerah. Sementara kita tentunya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Sementara yang dapat diceritakan oleh Faizasyah adalah hubungan bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru usai terjadinya insiden penyanderaan tersebut.
Dia mengatakan saat ini Indonesia masih aktif menggencarkan komunikasi dengan Selandia Baru.
“Adapun dalam konteks hubungan bilateral, kemudian komunikasi sedang berlangsung dan terus dilakukan antara pihak Indonesia dan Selandia Baru. Kita tidak bisa lebih dari itu menginformasikan, demikian,” pungkasnya.
Meski begitu, menurut Faizasyah tentu negara mana pun akan memberikan perlindungan dan memperhatikan warga negaranya apabila terjadi insiden tidak menyenangkan.
Sebelumnya, Pilot pesawat Susi Air masih menjadi korban penyanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua hingga kini Rabu (8/2/2023).
Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu akan menerbangkan pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua.
Adapun profil pilot pesawat Susi Air yang kini disandera KKB Papua akhirnya terungkap lewat dokumen keamanan penerbangan.
Diketahui bahwa pilot tersebut bernama Phillip Mark Mehrtens. Warga berkebangsaan Selandia Baru itu lahir pada 16 September 1986.
Berdasarkan Surat Panglima TNI nomor R/SC-88/WWW/1/2023/Sin tanggal 25 Januari 2023 tentang Surat Keterangan Security Clearance Philip dinyatakan aman untuk terbang.
“Setelah diadakan penelitian serta pertimbangan security dinyatakan belum ada hal-hal yang memberatkan bagi yang bersangkutan, maka diberikan izin kepada satu warga negara asing, mitra kerja dan PT Asi Pudjiastuti Aviation,” tulis surat tersebut sebagaimana didapatkan tvonenews pada Selasa (7/2/2023).
Pemilik nomor paspor LM553526 itu tercatat akan melakukan penerbangan dengan tujuan melaksanakan tugas sebagai Pilot PT Asi Pudjiastuti Aviation.
Surat keamanan penerbangan itu berlaku mulai 3 Februari 2023 sampai dengan 2 Mei 2023.
Sampai saat ini, pilot Susi Air warga negara Selandia Baru itu masih menjadi satu-satunya sandera KKB Papua. (agr/put)