News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praktisi Hukum Ingatkan: Jika Pesawat Jatuh, Produsen Tak Bisa Lepas Tangan

Praktisi hukum penerbangan, Columbanus Priaardanto menegaskan bahwa penumpang pesawat memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada produsen pesawat, tidak hanya kepada maskapai penerbangan.
Kamis, 5 Maret 2026 - 23:56 WIB
Bedah buku 'Tanggung Jawab Hukum Produsen Pesawat Udara terhadap Korban Kecelakaan dalam Penyelenggaraan Penerbangan' yang ditulis Columbanus Priaardanto bersama Prof Amad Sudiro.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Praktisi hukum penerbangan, Columbanus Priaardanto menegaskan produsen pesawat udara juga harus bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan akibat cacat produk. 

Selama ini, kata dia, kesalahan kerap hanya dibebankan kepada pilot atau maskapai penerbangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Columbanus saat bedah buku 'Tanggung Jawab Hukum Produsen Pesawat Udara terhadap Korban Kecelakaan dalam Penyelenggaraan Penerbangan' yang ia tulis bersama Prof Amad Sudiro di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

“Melalui buku ini kami ingin membuka wawasan masyarakat Indonesia bahwa saat terjadi kecelakaan pesawat udara, produsen atau pabrikan ikut bertanggungjawab akibat produk cacat yang mereka produksi,” kata Columbanus.

Ia menilai masyarakat selama ini belum banyak mengetahui bahwa produsen pesawat bisa digugat jika kecelakaan disebabkan cacat produk.

Menurut Columbanus, buku tersebut menegaskan bahwa penumpang pesawat memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada produsen pesawat, tidak hanya kepada maskapai penerbangan.

“Selama ini yang disalahkan selalu pilot atau faktor lain dan ahli waris yang ditinggalkan hanya mendapat uang duka dari asuransi sesuai UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Korban ini juga dapat menuntut produsen pesawat,” paparnya.

Columbanus menjelaskan dalam hukum perlindungan konsumen dikenal konsep strict liability, yakni produsen bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat cacat produk yang mereka buat.

“Ini upaya konkret mencegah adanya suatu perselisihan konsumen yang disebebkan atas persitiwa cacat produk,” kata dia.

Dalam buku tersebut, penulis juga mengangkat studi kasus kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182. Puluhan ahli waris korban diketahui menggugat perusahaan produsen pesawat Boeing Company.

Menurut Columbanus, sejumlah ahli waris telah menerima kompensasi dari produsen pesawat, dengan nilai yang berbeda-beda.

“Mereka semua mendapatkan dana kehilangan dari produsen pesawat,” kata dia.

Ia mencontohkan perbedaan nilai kerugian antara korban dengan latar belakang ekonomi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya, seorang nenek pensiunan dengan satu anak dibandingkan dengan seorang dokter bedah otak yang memiliki penghasilan hingga Rp150 juta per bulan.

“Tentu dari dua korban ini, ada dua kerugian yang berbeda yang harus didapatkan jika kedua orang ini menjadi korban kecelakaan pesawat terbang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral