Detail Foto - Praktisi Hukum Ingatkan: Jika Pesawat Jatuh, Produsen Tak Bisa Lepas Tangan
Bedah buku 'Tanggung Jawab Hukum Produsen Pesawat Udara terhadap Korban Kecelakaan dalam Penyelenggaraan Penerbangan' yang ditulis Columbanus Priaardanto bersama Prof Amad Sudiro.
Praktisi hukum penerbangan, Columbanus Priaardanto menegaskan bahwa penumpang pesawat memiliki hak untuk menuntut ganti rugi kepada produsen pesawat, tidak hanya kepada maskapai penerbangan.
- galeri foto