- tim tvOnenews/Rizki Amana
DPR Desak Kemenkes dan BPOM Libatkan Lembaga Independen Untuk Uji Kelaikan Obat Sirop
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani Chaniago mendesak pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) libatkan pihak ketiga dalam melakukan uji laboratorium kelaikan obat sirop yang menjadi penyebab kasus baru gagal ginjal pada anak.
Hal itu ditengarai adanya perbedaan hasil uji laboratorium berupa kategori tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS) bagi obat sirop yang dapat diedarkan di masyarakat.
Irma menyebut pihaknya pun tak mempercayai hasil laboratorium terhadap kelaikan obat sirup yang dikeluarkan oleh kedua instansi tersebut.
"Harus dilakukan adalah segera ambil langkah menteri dan kepala BPOM untuk melakukan uji laboratorium ke lembaga independen agar supaya Komisi IX percaya hasilnya kalau sekarang saya tidak percaya mau hasilnya MS atau TMS karena data sebenarnya belum pasti," kata Irma dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Irma menuturkan langkah tersebut perlu dilakukan mengingat adanya kasus baru gagal ginjal akut pada anak hingga menewaskan seorang penderitanya.
Bahkan, kata politikus Partai NasDem tersebut langkah itu diperlukan guna memulihkan kinerja Pemerintah Indonesia pada bidang kesehatan.
"Ini kan dua-duanya (Kemenkes dan BPOM ) harusnya malu dengan rakyat kalau selalu bertolak belakang dan tolong jangan permalukan presiden, pemerintah dan diri sendiri," kata Irma.
"Dan saya harap dari lembaga ini bisa memberikan hasil terbaik supaya masyarakat tidak lagi mencemooh pemerintah karena dua institusi pemerintah selalu bertolak belakang satu sama lain, komunikasi dan kerjanya tidak bagus. Jadi saya tidak ingin menyalahkan satu sama lain," sambungnya.
Diketahui, Juru bicara Kemenkes RI, M Syahril menyampaikan terdapat dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada akhir Januari lalu.
Ia menyebutkan kasus pertama gagal ginjal akut dialami oleh anak berusia 1 tahun dengan penderita yang dinyatakan meninggal dunia usai mengkonsumsi obat sirup.
Kemudian kasus kedua dialami oleh seorang anak yang berusia 7 tahun dengan kondisi saat ini masih menjalani perawatan di RSCM. (raa/put)