Dorong Islamic Ecosystem, Peserta Talenta Wirausaha BSI 2023 Diperluas Hingga Pesantren.
Sumber :
  • Istimewa

Dorong Islamic Ecosystem, Peserta Talenta Wirausaha BSI 2023 Diperluas Hingga Pesantren

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:40 WIB

Teten juga menyambut baik adanya kategori santri pada penyelenggaraan Talenta Wirausaha BSI tahun 2023. Pemerintah juga berkomitmen untuk membantu pondok pesantren dapat mandiri secara ekonomi. 

“Strategi untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pondok pesantren salah satunya lewat koperasi pondok pesantren. Pondok pesantren dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan bidang keuangan seperti bank wakaf mikro maupun ultra mikro lainnya. Saya yakin program seperti Talenta Wirausaha BSI dapat membantu akselerasi terciptanya UMKM dan pembukaan lapangan kerja, khususnya pada ekosistem ekonomi syariah,” ujar Teten. 

Upaya Serius BSI

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan TWB 2023 ini merupakan salah satu upaya serius perseroan dalam mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang kokoh di Indonesia. 

“Sebagai negara muslim terbesar, Indonesia jangan sampai hanya dijadikan pasar atau sekedar menjadi konsumen, akan tetapi harus mampu berperan dalam membentuk banyak muslimpreneur, termasuk santripreneur pesantren sebagai produsen yang mampu memproduksi produk unggul, tentunya dengan prinsip syariah”.

Hery menjelaskan pemilihan santri sebagai sub kategori TWB 2023 didasarkan atas besarnya potensi pesantren di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia jumlah pesantren di seluruh Indonesia mencapai 26.975 pesantren dengan jumlah santri 2.584.749 orang. 

Santri merupakan bagian penting dalam Islamic Ecosystem yang berkontribusi dalam menumbuh kembangkan pemberdayaan ekonomi di pesantren. BSI berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan ekonomi syariah sebagai instrumen ekonomi yang berperan besar mendorong bisnis keumatan, salah satunya sektor UMKM yang berada di lingkungan pesantren. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral