Sumber :
- Tim TvOne/ Taufik Hidayat
Prajurit Yonif 8 Mar Gagalkan Pengiriman Ganja via JNE, Barbuk Dibalut Ikan Asin
Kamis, 7 Oktober 2021 - 12:02 WIB
"Saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Prajurit yang berhasil menangkap tersangka pengedar Narkoba jenis Ganja tersebut dan untuk selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumut serta disaksikan oleh pihak Bea Cukai Medan, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku." Ujar Danyonif 8 Mar. Taufik Hidayat/Ner