News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNN Bali Tangkap Bule Latvia Anggota Geng Narkotika Internasional, Bawa Hasis dan Ganja ke Bali

Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Latvia bernisial VS yang diduga anggota geng jaringan narkotika internasional ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 17 September 2024 - 17:24 WIB
BNN Bali Tangkap Bule Latvia Anggota Geng Narkotika Internasional
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Latvia bernisial VS yang diduga anggota geng jaringan narkotika internasional ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

WNA tersebut ditangkap karena menyelundupkan barang narkotika jenis hasis dan ganja melalui Bandara Ngurah Rai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BNNP Bali Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, kerjasama antara BNNP Bali dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, berhasil menangkap pelaku berinisial VS asal Latvia di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, barang berupa hasis didapat dari Nepal serta ganja di dapat dari Thailand. Hasis dan ganja tersebut disembunyikan di dalam koper pelaku," kata Brigjen Rudy saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Selasa (17/).

Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 23 Juli 2024 saat pelaku tiba di Terminal Kedatangan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di barang bawaannya ditemukan narkotika jenis hasis dengan berat 450,41 gram netto dan narkotika jenis ganja dengan berat 977,83 gram netto.

Selain itu, hasil dari pemeriksaan bule Latvia ini diketahui pelaku terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisasi di negara bekas Soviet Union.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan tatto di badan VS mengindikasikan bahwa yang bersangkutan terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisir di negara bekas Soviet Union," imbuhnya.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Bali, Kombes I Made Sinar Subawa mengatakan, bahwa pelaku ini adalah jaringan terputus dan hanya menerima perintah dari atasannya untuk membawa narkotika ke Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau dia jaringan terputus. Dia menerima perintah untuk membawa barang itu ke Indonesia. Di sini pun dia belum tahu yang akan menerima itu siapa. Cuma karena kita sudah dulu amankan, sehingga dia juga tidak menjelaskan kepada siapa barangnya akan disampaikan, dia juga tidak tahu. Karena dia selalu menerima komando setelah satu tugasnya selesai," ungkapnya.

Pelaku datang ke Bali menggunakan visa kunjungan dan baru pertama kali datang ke Pulau Bali dan dia datang ke Bali sesuai perintah atasannya atau bosnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT