news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (2/1/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Kuat Ma'ruf Bisa Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana, Kata Ahli Hukum Pidana

Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Muhammad Arif Setiawan mengatakan terdakwa Kuat Ma'ruf bisa dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Brigadir J.
Senin, 2 Januari 2023 - 16:26 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan demikian, Arif menyampaikan jaksa penuntut umum (JPU) harus mampu mengungkap keikutsertaan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Dia menuturkan setiap persidangan perlu menemukan bukti-bukti yang dimaksud dalam surat dakwaan.

"Kalau tidak ada, berarti tidak turut kesertaan. Itu semua menyangkut tinggal pembuktian saja," imbuhnya. (lpk/ebs/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral