Kapal Nelayan Jateng Diamankan di Kalteng karena Tangkap Ikan Pakai Cantrang.
Sumber :
  • Jamberi

Nelayan Asal Jateng Dicokok di Perairan Kalimantan karena Tangkap Ikan Pakai Cantrang

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:48 WIB

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Kapal nelayan cantrang asal Juwana, Pati, Jawa Tengah diamankan oleh pengawas perikanan  karena kedapatan menggunakan cantrang saat beroperasi di perairan Wilayah Pengelolaan Perairan 712 (Perairan Laut Jawa). 

Berdasarkan informasi dari salah satu staf Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kumai, Martin, para nelayan dari Jawa Tengah itu mencari ikan dengan alat yang dilarang.

"Nusantara Mina Rejeki yang membawa alat penangkap ikan yang dilarang ini tidak melengkapi dokumen dan surat resmi pelayanan yang jelas, dan tidak ada surat resmi lainnya, ada beberapa pasal yang dilanggar" ucapnya, Rabu (6/10).

Nelayan yang dicokok diamankan di Kumai karena faktor lokasi.

"Kemarin itu sebenarnya mau dibawa ke Semarang atau Jakarta, tapi karena posisinya lebih dekat di Kumai jadi dibawalah oleh pengawas perikanan ke Kumai, kebetulan juga di sini juga ada Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan yang punya Kementerian Kelautan dan Perikanan. Maka serahkanlah kasus tersebut untuk diproses di sini," terang Martin.

Kapal pembawa cantrang ini diamankan sejak hari Minggu (3/10) dan disandarkan atau dititipkan sementara di TPI Kumai, sambil menunggu proses penyidikannya selesai.

"Saat ini sudah masuk tahap penyidikan karena berkas-berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, kalau misal prosesnya berlanjut bisa ditahan, namun kita belum tahu itu penyidik yang punya wewenang," kata Martin. 

Barang bukti dititipkan di sini karena pengawas perikatan tak memiliki dermaga sendiri. (Jamberi/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral