News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap Sepanjang 2022, 9 Diantaranya Dari Negara Tetangga

"Menangkap kurang lebih 83 unit kapal ikan. Terdiri dari 72 unit kapal ikan Indonesia, kapal ikan asing berbendera Malaysia ada delapan, kapal ikan asing berbendera Filipina satu kapal, dan terakhir dua kapal berbendera Vietnam."
Senin, 8 Agustus 2022 - 14:52 WIB
Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah menangkap 1.001 kapal ikan yang melakukan praktik IUU Fishing sepanjang 2004 hingga 2022.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap sebanyak 83 kapal ikan yang melakukan praktik penangkapan ikan ilegal, tak terlaporkan, dan tak teregulasi (illegal, unreported, unregulated fishing, IUU Fishing) di wilayah perairan Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2022.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP,  Adin Nurawaluddin dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Senin (8/8/2022), menyampaikan bahwa sembilan kapal yang ditangkap tersebut merupakan kapal ikan asing dari Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejauh ini hasil operasi kapal pengawas sepanjang semester I 2022, kita telah berhasil menangkap kurang lebih 83 unit kapal ikan. Terdiri dari 72 unit kapal ikan Indonesia, kapal ikan asing berbendera Malaysia ada delapan, kapal ikan asing berbendera Filipina satu kapal, dan terakhir dua kapal berbendera Vietnam," kata Adin.

Dia menyebutkan penangkapan kapal ikan Malaysia di Selat Malaka, Filipina di perbatasan Sulawesi Utara dengan Filipina, dan penangkapan kapal ikan asal Vietnam di Natuna Utara.

"Tangkapan terakhir kapal Vietnam pada 24 Juli 2022, ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 01. Terdapat alat tangkap yang dilarang yang tidak ramah lingkungan, yaitu jaring trawl dan ditarik oleh dua kapal yang kita kenal dengan pair trawl, dua kapal berpasangan menarik jaring," kata Adin.

Kapal ikan Vietnam tersebut bermuatan 11 ton ikan dan awak kapal berjumlah 14 orang pada dua kapal.

Adin menjelaskan bahwa KKP telah menerapkan sistem pengawasan terintegrasi dalam mengawasi kegiatan kelautan dan perikanan di wilayah perairan Indonesia. Pengawasan paling dini dimulai dari pengawasan menggunakan satelit secara real time, kemudian memanfaatkan laporan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang merupakan nelayan yang berada di perairan secara langsung, kemudian validasi menggunakan air surveilance untuk memastikan informasi yang diterima dari satelit dan Pokmaswas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapal ikan yang melakukan pelanggaran dan ditangkap akan dikawal untuk menuju pangkalan terdekat untuk dilakukan proses penindakan hukum lebih lanjut.

Adin juga menyampaikan apresiasi pada salah satu petugas pengawas yaitu Kapten Samson yang memimpin Kapal Pengawas Hiu Macan 01 sejak 2004 hingga 2022. Kapten Samson dengan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 telah menangkap 1.001 kapal ikan yang melakukan IUU Fishing di perairan Indonesia. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT