Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Situasi Bharada E Dibongkar Ahli Hukum Pidana, Albert Aries: Menyuruh Berarti Perintah!
Rabu, 28 Desember 2022 - 16:17 WIB
Menurutnya, hal tersebut tertuang dalam Pasal 55 KUHP tentang pertanggungjawaban pidana orang yang disuruh melakukan.
"Sesungguhnya tidak memiliki kesalahan, kesengajaan, kehendak untuk melakukan suatu tindak pidana," imbuhnya.(lpk/put)