Sumber :
- tim tvone - dimas farik
Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Tercatat Rp9,9 Miliar
Rabu, 7 Desember 2022 - 19:54 WIB
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/12).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Tim penyidik KPK juga dikabarkan akan langsung menahan para tersangka.
"KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan. Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.(mhs/muu)