- Julio Trisaputra/tvOne
Pengakuan Kakak Kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo Diperintah Putri Candrawathi Amankan Pistol
Kemudian subsidair Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau dakwaan alternatif kedua primair Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dua Saksi Tandatangani BAP karena Takut Ferdy Sambo
Ada dua saksi yang berani mendatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah disiapkan karena takut kepada Ferdy Sambo.
Dua saksi itu ialah ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan seorang sopir Prayogi Iktara Wikaton yang bersaksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut kesaksian Prayogi, dirinya membuat BAP di Mapolres Jakarta Selatan, tetapi dipindah ke Divpropam Polri, yang mana ada draft yang diberikan.
"Siap. Soalnya kami ditanyakan hanya seputaran kejadian saja. Diperiksa Polres Jaksel, tetapi merapat ke Mabes Polri, Divpropam," kata Prayogi, Senin (31/10/2022).
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi dan pembentukan BAP yang sudah ada dratf-nya itu dilakukan di Divpropam Mabes Polri bersama Adzan Romer.
Senada, Adzan Romer mengakui ada draft yang sudah disiapkan untuk segera ditandatangani.
"Siap sama. Jadi, seputar pertanyaan itu sudah ada. (Ada pertanyaan dan jawaban, red) lebih kurang seperti itu, Pak. Siap. Kami disuruh tanda tangan," jelas Adzan Romer.
Dia menjelaskan isi BAP itu terkait skenario keduanya datang ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa mendengar suara tembakan.
"Jadi, kami datang ke sana tuh di BAP, kami cuman datang, bapak masuk, bawa ibu ke luar, abis itu kami kembali. Padahal, kami mendengar suara tembakan lebih dari lima kali," terangnya.
Adzan Romer Mengaku Takut ke Ferdy Sambo
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengungkap fakta baru di bersidangan soal dugaan intervensi atasannya itu ketika memberi keterangan kepada penyidik.
Adzan Romer mengatakan sangat takut kepada Ferdy Sambo sebelum jabatannya dicabut sebagai Kadiv Propam Polri.
Sebab, ketika membuat keterangan kepada penyidik kepolisian, Adzan Romer mengaku ditanya soal alat perekam.