- (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp)
DPR Harap Pj Gubernur Heru Budi Hartono Bisa Bereskan Persoalan-Persoalan di Jakarta
Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Ibu Kota, seperti banjir, polusi udara, dan kemacetan.
"Kami memiliki harapan besar agar persoalan di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, polusi udara, dan berbagai hal yang jadi sorotan publik, bisa dibenahi," kata Rifqi di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Rifqi berharap berbagai persoalan tersebut dapat dibenahi Heru yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sekitar dua tahun.
Dengan berbekal pengalaman sebagai mantan wali kota Jakarta Utara, Heru Budi diharapkan dapat membenahi berbagai persoalan tersebut.
"Pak Heru adalah sosok yang tidak asing bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena meniti karir mulai dari staf, menjadi kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan pernah menjadi wali kota Jakarta Utara," katanya.
Selain itu, menurut dia, Heru juga akan menghadapi satu tugas politik yang tidak ringan, yaitu Pilkada DKI Jakarta dan Pemilu Presiden (Pilpres) Tahun 2024.
Rifqi mengingatkan Heru bukan hanya harus tegas, namun juga akomodatif, responsif, dan melindungi seluruh masyarakat, karena Jakarta merupakan episentrum politik nasional
"Kepemimpinan Heru diharapkan bukan hanya tegas namun akomodatif, responsif, dan bisa melindungi semua stakeholder, membingkai kebinekaan dalam satu tarikan nafas Pancasila," ujarnya.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Senin, sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Presiden Joko Widodo mengingatkan Heru untuk mengatasi dengan sungguh-sungguh tiga isu prioritas di Ibu Kota DKI Jakarta kepada Heru, yaitu penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Heru mengaku akan blusukan setiap hari. Dia juga akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan R.E. Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).
Heru Aktifkan Lagi Posko Pengaduan Langsung
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempertahankan aplikasi serba guna Jakarta Kini (Jaki) meski dirinya berniat mengadakan lagi posko pengaduan masyarakat di Balai Kota.
"Terkait dengan layanan masyarakat (Jaki), kalau sudah baik ya dilanjutkan dan disempurnakan, kira-kira seperti itu," kata Heru Budi Hartono selepas rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin(17/10/2022).
Ketika ditanyakan apakah Kepala Sekretariat Presiden tersebut tidak khawatir aplikasi Jaki tidak terpakai setelah adanya posko pengaduan masyarakat di Balai Kota Jakarta, Heru menegaskan, Jaki adalah untuk kepentingan warga Jakarta agar terlayani dengan baik.
"Kalau tidak ada keluhan bagus kan, lagi pula prosesnya tentu sudah dikaji berulang kali," katanya.
Yang penting, jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa.
"Dan itu untuk siapanya ya masyarakat," tuturnya.
Heru berniat mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022.
"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Ia berencana membuka posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu, mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.
Nantinya, ia meminta perwakilan dari kantor wali kota, yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Setelah itu, bahan aduan warga itu dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," katanya.
Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.
Ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan sebelum dia terima jika aduan itu tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.(ant/muu)