Salah satu korban kapal terbakar merupakan warga sukabumi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Pencarian Ditutup, Keluarga Korban KM Hentri Berharap Keajaiban

Rabu, 22 September 2021 - 10:51 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - Keluarga Korban ABK kapal KM Hentri GT 195 yang terbakar pada beberapa waktu lalu berharap ada keajaiban walaupun operasi pencarian korban resmi ditutup oleh Basarnas Ambon pada Selasa, (21/9). 

Hal tersebut dikatakan Asep Suprianto (50), orang tua dari anak buah kapal (ABK) yang selamat, yakni Ardian Rahman dan Angga Framudya kepada wartawan. Dirinya bersama keluarga yang lainnya berharap ada keajaiban yang datang kepada Adam Fauzan yang dikabarkan hilang bersama 25 ABK lainnya. 

"Saya dan keluarga yang lainnya tidak pesimis, tapi tetap optimis intinya saya berharap ada satu keajaiban untuk semua ABK yang belum ditemukan," ujar Asep kepada wartawan lewat sambungan telepon. 

Lebih lanjut Asep mengatakan, pihak perusahaan akan memberikan asuransi bagi korban yang dinyatakan hilang maupun untuk korban yang selamat.

"Infonya dari pihak perusahaan akan mengeluarkan asuransi, sekarang keluarga korban sedang mempersiapkan persyaratannya untuk diberikan kepada pihak asuransi, di sisi lain juga pihak perusahaan akan memberikan tunjangan lainnya," ujarnya.

Asep dan keluarga korban lain pun berharap ada perhatian dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat. "Sangat diinginkan, karena kita juga sebagai Warga Negara Indonesia, kami berharap ada perhatiannya dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, karena ini musibah besar dan tragedi paling besar buat kami, karena dari 31 ABK, yang selamat hanya 5 orang," jelasnya. 

Sementara untuk korban yang selamat rencananya besok akan terbang dari Ambon menuju Jakarta. "Untuk kedua anak saya yang selamat dan temanya itu, rencananya besok pulang ke Jakarta, tadi saya telpon baru beres  mengurus surat izin dari Polres, surat vaksin serta swab dari rumah sakit, besok pulang naik pesawat udara," pungkasnya. Rizki Gustana/Ner

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral