news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Irjen Teddy Minahasa Putra/Ilustrasi sabu.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Antara-Polda Sumatera Barat

Irjen Teddy Minahasa Tolak Mentah-Mentah Kuasa Hukum yang Disodorkan Polda Metro Jaya

Irjen Teddy Minahasa tolak kuasa hukum yang disodorkan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya sebagai tersangka soal peredaran narkotika jenis sabu. 
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:30 WIB
Reporter:
Editor :

"Beberapa hari lalu PMJ mengungkap terhadap peredaran jaringan narkoba berawal dari laporan mastyarakat. Kemudian saat itu diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," ungkapnya.

Kasus Teddy Minahasa Tak Pengaruhi Penyidikan Tragedi Kanjuruhan

Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu di tengah bergulirnya penyelidikan Tragedi Kanjuruhan

Kendati Teddy ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memastikan pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan nyawa berjalan tanpa hambatan. 

"Tidak mengganggu, proses akan berjalan semuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

Sebelumnya, pihak Mabes Polri resmi membatalkan serah terima jabatan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai Kapolda Jawa Timur usai ditangkap akibat kasus jaringan peredaran narkotika. 

Pembatalan itu dinyatakan melalui pergantian Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : KEP/1386/X/KEP/2022 Tanggal 14/10/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan ST tersebut merupakan bentuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya bakal menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. 

"Ya betul, pembatalan Irjen Pol, TM," kata Dedi saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sementara itu, dalam ST tersebut tertulis nama Irjen Pol Toni Tarmanto pengganti Irjen Teddy Minahasa dalam menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. 

Adapun Toni Tarmanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. (raa/ppk/muu) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral