Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sumber :
  • Instagram @lestykejora

Polisi Temukan Unsur Tindak Pidana pada Kasus KDRT Lesti Kejora, Status Naik ke Penyidikan

Jumat, 7 Oktober 2022 - 15:55 WIB

Sementara itu, kata Zulpan terlapor Rizky Billar terjadwal bakal menjalani pemeriksaan di Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).

Sebelumnya, Zulpan menuturkan laporan KDRT tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menurutnya aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar. 

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Adapun aksi KDRT itu diduga berlangsung di kediaman suami istri tersebut di Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Sedangkan, dalam aksinya tersebut Rizky Billar diduga melanggar tindak pidana KDRT Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004. (raa/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral