Febri Diansyah, Kuasa Hukum Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Istimewa

Ditahan di Rutan Mabes Polri, Febri: Putri Candrawathi Penuhi Kewajiban Hukum dan Ikhlas

Jumat, 30 September 2022 - 15:08 WIB

Hingga berita ini diturunkan, Putri belum keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan. Sementara awak media sudah ramai menunggu di lorong di antara ruang kesehatan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polri sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis untuk mengambil langkah lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

"Hasil komunikasi kami dengan penyidik, bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya Bu PC, baik dari fisik maupun psikis-nya," tutur Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/9).

Diketahui, Putri pada Kamis (1/9) mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil. Ia dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

Hari ini Putri dijadwalkan untuk menjalani wajib lapor sebelum dilimpahkan tahap II ke kejaksaan. Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Kembali Luput dari Sorotan Media

Arman Hanis, penasihat hukum Putri Candrawathi menyebutkan, kliennya sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalankan wajib lapor sebagai tersangka pembunuhan berencana Birgadir J, Jumat.

Hal itu disampaikan Arman saat tiba di lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri pada pukul 10.32 WIB. Arman tiba bersama tim kuasa hukum. Namun, tidak terlihat sosok Febri Diansyah datang bersama. Untuk kesekian kalinya Putri Candrawathi luput dari sorotan media saat berada di Gedung Bareskrim Polri.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral