Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat dan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin (14/4/2025).
Febri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, dengan tersangka utama Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FD," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (14/4/2025).
KPK belum membeberkan secara rinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah saksi hadir dan proses pemeriksaan rampung.
Sebelumnya, Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/3/2025), namun batal hadir. Saat itu, ia hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan dua tersangka, yakni Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
"Karena sejumlah penyidik sedang cuti dan sebagian lainnya menjalankan tugas berbeda, maka pemeriksaan saya dijadwalkan ulang," jelas Febri saat itu. (raa)
Load more