- Syifa Aulia/tvOnenews
Komisi III DPR Bongkar Masalah Utama Polri: Bukan Struktur, Melainkan Oknum!
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa reformasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan secara kultural, bukan struktural.
Ia menilai berbagai persoalan yang menimpa institusi Korps Bhayangkara selama ini lebih banyak disebabkan oleh perilaku para anggotanya, bukan oleh kedudukan lembaga maupun aturan struktural lainnya.
“Bukan persoalan struktural, polisi di bawah siapa, kemudian pengangkatan Kapolri oleh siapa, dengan persetujuan siapa. Bukan itu. Tapi pengendalian,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Panja Reformasi Aparat Penegak Hukum di Kompleks Parlemen, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, Komisi III DPR sudah berkali-kali menemukan dan membongkar polemik penegakan hukum yang berkaitan langsung dengan perilaku oknum anggota kepolisian di lapangan.
Ia mencontohkan kasus kematian tahanan di Polres Palu yang awalnya disebut bunuh diri, namun belakangan terungkap adanya penganiayaan oleh polisi hingga akhirnya oknum tersebut dipecat.
Tak hanya itu, Habiburokhman juga menyoroti kasus Ronald Tannur yang dinilai melibatkan bukan hanya polisi, tetapi juga aparat penegak hukum lainnya hingga ke pengadilan.
Selain itu, kasus pemilik toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya karyawannya namun tak kunjung ditangkap, yang kembali mencoreng citra kepolisian.
Terkait penataan struktur, ia menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden sudah sesuai. Ketentuan itu, kata dia, bahkan telah diatur dalam TAP MPR RI Tahun 2000 dan tidak perlu diubah.
Di sisi lain, mekanisme pengangkatan Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR juga dinilai sudah ideal.
Habiburokhman mengatakan bahwa aturan tersebut merupakan amanat reformasi untuk memastikan adanya pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Saat itu kita ingin benar-benar mempraktikkan, mengimplementasikan pemisahan kekuasaan sebagaimana teori trias politica-nya Montesquieu,” tegasnya.
Habiburokhman menilai bahwa pembenahan internal Polri merupakan prioritas utama, sehingga reformasi kultural yang menyasar mental dan perilaku anggota harus menjadi fokus utama dalam memperbaiki institusi tersebut ke depan.(lgn)