- Istimewa
Diduga Dikeroyok Anggota DPRD Bekasi Hingga Retina Mata Rusak, Pria di Jaksel Lapor ke Markas PDIP
Jakarta, tvonenews.com - Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N terhadap kliennya.
Kuasa hukum korban, Lusita Toha mengatakan, legislator tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya, Fendy, di sebuah cafe pada Rabu (29/10/2025) malam.
“Saya mengantarkan surat pengaduan kepada Majelis Kode Etik PDI Perjuangan. Ini terkait kejadian pemukulan 170 dan 351 terhadap klien saya yang terjadi di Cikarang, tepatnya di Restoran Cakau,” ujar Lusita di lokasi.
Menurut Lusita, insiden terjadi ketika Fendy tengah duduk sambil minum di restoran.
Kemudian, tiba rombongan oknum anggota DPRD Bekasi berinisial N yang berjumlah sekitar 14 orang datang dan menempati salah satu meja panjang dengan sistem block booking.
Dari situ, kontak mata dan situasi saling melihat terjadi. Sehingga salah satu sopir dari rombongan pejabat tersebut mendatangi kliennya.
Tak lama kemudian, tanpa percakapan atau pemicu jelas, penganiayaan langsung terjadi.
“Yang namanya anggota DPRD langsung melakukan pukulan ke bagian mata, kepala, hingga perut klien saya. Mata dipukul pakai tangan, kepala dipukul pakai botol, dan ada pula cakaran serta tendangan,” ungkap Lusita.
Ia menegaskan bahwa korban dalam posisi sendirian saat dikeroyok.
“Dibilang satu lawan satu tidak. Klien saya seorang diri, dan itu jelas pengeroyokan,” tambahnya.
Akibat penganiayaan itu, Fendy mengalami luka cukup parah. Retina mata rusak dan kepala bocor.
“Matanya mengalami gangguan retina pada sisi kiri. Kepala juga mengalami luka bocor, dan terdapat banyak luka akibat hantaman botol dan cakaran,” kata Lusita.
Seluruh luka tersebut telah diperkuat melalui visum yang dibuat sesaat setelah peristiwa terjadi.
Sehari setelah kejadian, Lusita langsung membuat laporan polisi.
“Besok paginya kami langsung buat LP di Polda Metro Jaya dan menjalani visum. Setelah itu, Polda melimpahkan penanganannya ke Polresta Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Ia menyebut respons kepolisian di Polresta Bekasi cukup baik, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap terlapor.