- Freepik
Langgar UU Minerba, PN Soasio Vonis Bersalah 11 Warga Maba Sangaji
Jakarta, tvOnenews.com – Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara menjatuhkan vonis terhadap 11 warga Maba Sangaji usai terbukti melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada Kamis (16/10/2025).
Diketahui, PN Soasio dalam proses persidangan tersebut sebelumnya turut menghadirkan sejumlah saksi hingga akhirnya menjatuhkan vonis kepada sebelas warga tersebut.
Merepons vonis itu, PT Position menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum atas pelaksanaan proses peradilan yang tertib dan transparan.
“Kami menghormati keputusan majelis hakim dan memandang putusan ini sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat sekitar. Ke depan, kami membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan agar perbedaan pandangan dapat dikelola melalui musyawarah dan mekanisme yang sah,” External Manager PT Position, Aan Surahman kepaa awak media, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Aan menegaskan pihaknya tidak melihat putusan ini sebagai akhir, tetapi sebagai awal untuk memperkuat dialog dan kerja sama dengan masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan bahwa pasca-putusan ini, energi kita diarahkan untuk membangun. Kami membuka ruang sinergi dengan masyarakat agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman yang menghambat pembangunan Halmahera Timur,” tambahnya.
Ia memaparkan pihaknya terus menjalankan berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di desa-desa sekitar wilayah operasi.
Menurutnya program-program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata warga dan mencakup beragam sektor kehidupan.
Kata Aan, melalui program tersebut perusahaan telah menyalurkan bantuan perahu fiber dan peralatan tangkap ikan bagi kelompok nelayan, membangun instalasi air bersih dan pompa di beberapa desa, menyelenggarakan pelatihan operator dan welder bagi pemuda lokal, serta mendukung pengembangan sekolah sepak bola dan kegiatan pendidikan serta kebudayaan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pelatihan kewirausahaan dan penghijauan area pascatambang sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami percaya pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika semua pihak membuka diri untuk berkolaborasi,” pungkasnya. (raa)