Sumber :
- Ist
Dar Al Kutub Al-Islamiyah Laporkan DA Terduga Pemalsu Kitab Haisyah Baijuri ke Polres Bekasi
Advokat Aks & Partners dari PT. Dar Al-Kutub Al-Islamiyah (DKIS) yang menerbitkan kitab-kitab Agama Islam yang digunakan di sekolah-sekolah Islam (Pesantren), melaporkan pria berinisial DA.
Kamis, 19 Juni 2025 - 20:10 WIB
"Selain melanggar hukum, pemalsuan Kitab Haisyah Baijuri juga melanggar aturan agama. Pemalsuan itu menurut Fatwa MUI adalah haram dan dilarang oleh agama," pungkasnya. (ebs)