news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab..
Sumber :
  • IST

Preman Berkedok Ormas 'Dibiarkan', Habib Rizieq Shihab Sentil Keras Pemerintah: Kemarin Berani membubarkan FPI, Ini Jelas...

Mantan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam), Habib Rizieq Shihab menanggapi soal preman berkedok Ormas yang bikin resah masyarakat dan sentil keras pemerintah.
Senin, 12 Mei 2025 - 13:06 WIB
Reporter:
Editor :

"Tapi kalau sudah struktural, masif, memang organisasi ini di berbagai daerah sok jago, di berbagai daerah jadi tukang peras, di berbagai daerah meresahkan masyarakat. Bubarkan, nggak peduli pembinanya siapa," ujarnya.

Untuk itu, Habib Rizieq Shihab berpesan kepada para pejabat, termasuk Presiden Prabowo Subianto untuk lebih menyoroti polemik ini.

"Maka itu sekarang saya minta, pejabat-pejabat tinggi, termasuk presiden sekalipun. Kalau namanya masih tercantum sebagai pembina-pembina di organisasi semacam ini, segera tarik itu nama, itu memalukan si pejabat," ujarnya.

"Karena ke depannya rakyat sudah muak dengan begini-begini," paparnya.

Merespons pernyataan dari Ari Untung bahwa respons masyarakat atas preman yang meresahkan itu, sampai ingin minta diadakan kembali Petrus.

"Makanya seperti mas Ari katakan, sampai saking muaknya masyarakat, sampai ada minta diadakan Petrus. Itu kan menunjukkan masyarakat sudah muak," pungkasnya.


Sebagai informasi, pemerintah resmi bubarkan FPI (Front Pembela islam pada tahun 2020.

Mahfud MD, yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam mengatakan pemerintah telah resmi bubarkan FPI. 

Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara. Mahfud menegaskan, FPI dilarang melakukan aktivitasnya lagi setelah pernyataan ini disampaikan.   

Pernyataan ini disampaikan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam siang ini (30/12/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.  

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata dia, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.  (ind)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral