- Antara
Guru Besar IPB Colek LSM Anti Sawit: Kalau Tumbuh di Eropa, AS Pasti Tak Dipersoalkan
Yanto menjelaskan perluasan lahan sawit di kawasan hutan rusak terdegradasi sendiri bukan deforestasi, melainkan upaya menambah produktivitas lahan yang sudah terlanjur rusak untuk keperluan swasembada pangan dan energi terbarukan.
“Kalau kebun sawit yang ditanamkan Bapak Presiden itu, akan ditanam di kawasan hutan yang sudah rusak, maka itu bukan deforestasi. Karena nggak ada tumbuhan pohon. Sebaliknya akan meningkatkan produktivitas kawasan tersebut,” terangnya.
Adapun ia menilai saat ini sejumlah pihak nampak salah paham dengan rencana pemerintah tersebut, di mana pemerintah disangkakan akan membuka hutan rimba raya untuk dijadikan kebun sawit.
“Saya yakin ada misunderstanding tentang pengertian hutan dan kawasan hutan. Semua yang tidak setuju tampaknya berpikiran bahwa Bapak Presiden atau Menteri LHK akan membuka hutan rimba raya. Dibongkar, dijadikan kebun sawit,” ujarnya.(chm)