- Antara
Kasus Pengeroyokan Mandek 6 Bulan di Polres Jakut, Korban: Apa Tunggu Viral Baru Diproses?
Yon mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah melakukan banyak terobosan di tubuh Polri mewujudkan slogan PRESISI atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Dengan slogan PRESISI Kapolri, kata Yon, mayoritas anggota Polri sudah mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.
"Hanya saja, memang ada satu dua oknum polisi yang belum menjiwai dan melaksanakan secara konsekuen slogan PRESISI Kapolri tersebut sehingga kurang mampu menjalankan tugas secara responsif, humanis, dan transparan sebagaimana kasus yang menimpa oknum-oknum polisi belakangan ini," pungkas Yon.
Kasus pengeroyokan ini terjadi di tempat kerja Shogi di Jalan Sunter Muara, Sunter Agung,
Jakarta Utara, pada 10 Juni 2024. Insiden bermula ketika para terduga pelaku, yang
dipimpin MAK dan GS, memaksa masuk ke lokasi. Ketika Shogi menghalangi, ia menjadi korban pengeroyokan yang menyebabkan yang menyebabkan luka serius berupa memar dan lecet di hidung hingga berdarah, memar di kepala kiri, tangan kiri dan dada.
Rekan Shogi, Hasanuddin dan Hamid Fauzi, yang merekam kejadian ini juga turut menjadi
korban pengeroyokan. Handphone milik Hamid bahkan dirampas dan videonya dihapus oleh pelaku.
Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/853/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berarti. (ebs)