Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 akan disalurkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024..
Sumber :
  • Istimewa

Disdik DKI Jakarta Pastikan Dana KJP dan KJMU Tahap II Disalurkan Secara Bertahap Mulai 6 Desember 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:00 WIB

Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @upt.p4op.(chm)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral