- istimewa
Bea Cukai Pastikan Pemberantasan Rokok Ilegal Masif Dilakukan
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan pemburuan rokok ilegal terus digencarkan, termasuk barang kena cukai (BKC) ilegal lainnya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan saat ini pihaknya masih dalam periode pelaksanaan Operasi Gempur II untuk pemburuan rokok ilegal.
"Operasi Gempur II digelar pada 07 Oktober-07 November 2024, melalui Operasi Gempur II ini Bea Cukai komitmen turunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta optimalkan penerimaan sektor cukai," kata dia, Kamis (17/10/2024).
Terkait Operasi Gempur I, dia menyebut memiliki hasil yang positif.
Operasi yang digelar pada 05 Juli-31 Agustus 2024 lalu itu menghasilkan penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 157,5 juta batang.
Jumlah itu terinci atas 4.366 penindakan.
"Bea Cukai juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik berupa sosialisasi, siaran radio dan jenis kegiatan lainnya untuk mendukung optimalnya upaya tersebut," kata dia.
Selain hasil dalam penindakan barang, dia juga menilai operasi tersebut juga efektif untuk edukasi dan pemberian efek jera.
“Jadi penindakan ini kami lakukan untuk memberikan deterrent effect atau efek jera kepada para pelaku pelanggaran di bidang cukai. Secara beriringan kami pun menggelar sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai,” sambungnya.
Selanjutnya, dia menambahkan, dalam peran sebagai community protector Bea Cukai menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Gempur II 2024 adalah komitmen untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Pihaknya juga mengatakan operasi kedua tahun ini memiliki beberapa tujuan utama yaitu membantu optimalisasi penerimaan cukai tahun 2024, menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal sehingga dapat menciptakan situasi kondusif bagi peredaran BKC, dan mengantisipasi dampak kenaikan tarif cukai.
“Dengan menurunnya peredaran BKC ilegal di pasaran dan kondusifnya peredaran BKC legal, maka penerimaan cukai tahun 2024 akan semakin optimal. Dampak positif lainnya, iklim usaha pun menjadi sehat dan berkeadilan,” ungkap Budi.
“Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi kontribusi stakeholders dan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kami harap dukungan ini berlanjut dan kembali membantu kami dalam mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur II 2024,” tutupnya. (vsf)