Demo minta dipecet.
Sumber :
  • IST

Desakan Kemendikbudristek Pecat Dosen UNJ, Ubedillah Badrun: Yang Demo Jumlahnya Dikit, Tak Jelas

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:46 WIB

AMPK menyayangkan sikap Ubedillah Badrun yang memfasilitasi membuat Kongres besar-besaran dan memprovokasi mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa menentang Pemerintah. Tindakan ubedillah tidak mencerminkan yang baik dalam statusnya sebagai dosen, pendidik dan sekaligus Aparatur sipil negara.  

Penyalahgunaan wewenang ini merupakan pelanggaran etik sebagaimana tertuang dalam pasal 33 PP 94 tahun 2021, bahwa seorang ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pejabatpemerintah yang berwenang. selain itu, dalam pasal 5 PP 94 juga menegaskan bahwa seorang ASN dilarang untuk menyalahgunakan kewenangannya termasuk menjadi perantara untuk endapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain. (ebs)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral