- ANTARA FOTO
Dedi Mulyadi Membongkar Fakta di Balik Nama Ganda Ayah Pegi Setiawan yang Dianggap Ada Kaitannya dengan Kasus Vina: Ayah Pegi Mengakui
tvOnenews.com - Kasus terkait identitas ayah Pegi kembali mencuat setelah sejumlah tuduhan mengenai pemalsuan identitas muncul ke permukaan.
Ayah Pegi, yang dikenal dengan beberapa nama seperti Rudi Irawan dan Asab Rudi, menjadi sorotan utama dalam pemberitaan ini.
Klarifikasi mengenai identitas ayah Pegi disampaikan melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, di mana sejumlah detail penting terkait perubahan nama tersebut diungkapkan oleh pengacaranya.
Dedi Mulyadi bertanya mengenai sejauh mana pendampingan pengacara terhadap ayah Pegi, serta perkembangan tuduhan utama yaitu pemalsuan identitas.
Pengacara menjelaskan bahwa mereka telah mendampingi ayah Pegi sejak tanggal 21, setelah menerima kuasa pada tanggal 22.
"Kami sudah mendampingi beliau sejak tanggal 21 kemarin, Pak. Jadi, sejak kami menerima kuasa pada tanggal 22, kami sudah aktif mendampingi beliau," jelas pengacara.
Mereka aktif mendampingi baik di Polda, pengadilan, maupun saat wawancara oleh media.
Mengenai dugaan pemalsuan identitas, diketahui bahwa ada dua identitas ganda atas nama Rudi Irawan atau Asab Rudi.
"Untuk hari ini, mengenai dugaan pemalsuan identitas, ada dua identitas yang ganda atas nama Pak Rudi," kata pengacara.
terakhir dilakukan pada tanggal 26, dan prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Menurut pengacara, Pak Rudi sendiri mengakui bahwa memang ada dua identitas.
Nama asli Pak Rudi sejak kecil hingga dewasa adalah Rudi Irawan. Pada tahun 2006, ketika pindah ke Bandung, namanya berubah menjadi Asab Rudi karena sebuah kejadian yang melibatkan rumah tangganya.
Kemudian, setelah menikah lagi pada tahun 2008, namanya tetap menjadi Asab Rudi. "Nama Pak Rudi sejak kecil hingga dewasa adalah Rudi Irawan.
Pada tahun 2006, ketika pindah ke Bandung, namanya berubah menjadi Asab Rudi karena ada kejadian dengan rumah tangganya," ungkap pengacara.
Perubahan nama ini kemudian dikaitkan dengan kasus lain pada tahun 2020, yang melibatkan dugaan bahwa Pak Rudi menyembunyikan anaknya, Pegi.
Namun, pengacara menegaskan bahwa tidak ada hubungan hukum antara perubahan nama dengan kasus yang sedang berjalan.
"Kasus ini menurut kami agak susah untuk maju karena tidak ada hubungan hukumnya," tegas pengacara.