- ANTARA FOTO
Dedi Mulyadi Membongkar Fakta di Balik Nama Ganda Ayah Pegi Setiawan yang Dianggap Ada Kaitannya dengan Kasus Vina: Ayah Pegi Mengakui
Pak Rudi merubah nama di KTP dengan menambahkan nama kakaknya di awal namanya untuk mendapatkan surat pengantar nikah tanpa sepengetahuan istri pertama.
"Pak Rudi merubah nama di KTP dengan menambahkan nama kakaknya di awal namanya untuk mendapatkan surat pengantar nikah tanpa sepengetahuan istri yang pertama," jelasnya.
Kasus pemalsuan identitas yang menimpa ayah Pegi menimbulkan banyak spekulasi dan asumsi yang menghubungkannya dengan kasus lain yang melibatkan Pegi.
Namun, pengacara menegaskan bahwa asumsi-asumsi tersebut tidak elok dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Banyak yang membuat asumsi menghubungkannya dengan kasus yang sedang berjalan, padahal itu tidak elok," kata pengacara.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama yang dikenal, seperti Dedi Mulyadi yang menjadi mediator dalam wawancara tersebut.
Ayah Pegi, yang diidentifikasi sebagai Rudi Irawan atau Asab Rudi, memberikan pengakuan jujur tentang perubahan nama yang terjadi dalam kehidupannya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan alasan di balik perubahan nama tersebut.
Pengacara juga menambahkan bahwa perubahan nama tersebut tidak terkait dengan upaya untuk menyembunyikan identitas atau menghindari tanggung jawab hukum.
"Perubahan nama tersebut dilakukan dalam konteks pribadi dan keluarga, yang kemudian disalahartikan dalam pemberitaan publik," jelas pengacara.
Proses hukum mengenai dugaan pemalsuan identitas ini masih berlangsung, dan penyidik sedang mencari bukti-bukti valid untuk menentukan kebenaran dari tuduhan tersebut. Hingga kini, belum ada keputusan final yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya urusan hukum yang melibatkan identitas dan nama, serta bagaimana publikasi informasi yang kurang tepat dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, ayah Pegi dan pengacaranya berharap bahwa publik dapat memahami situasi yang sebenarnya tanpa terbawa oleh asumsi dan spekulasi yang tidak berdasar.
Mereka juga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap dengan jelas.