Tak terbukti dianiaya dan diperas, Petugas perlihatkan kondisi Kojek, Residivis penadah sepeda motor curian.
Sumber :
  • tvOne

Tak Terbukti Dianiaya dan Diperas, Petugas Perlihatkan Kondisi Kojek, Residivis Penadah Sepeda Motor Curian

Sabtu, 18 Desember 2021 - 05:47 WIB

 
Kapolsek Medan Helvetia AKP Herry Sihombing menjelaskan, Ramli alias Kojek ditangkap pada 7 Desember 2021 dalam keterlibatannya sebagai penadah kendaraan curian.
 
Herry mengungkapkan, tersangka merupakan residivis yang dari pendataan petugas, ia telah berulangkali terlibat dalam aksi-aksi pencurian kendaraan bermotor. Setidaknya ada delapan lokasi kejadian yang melibatkan Kojek.
 
"Ramli alias Kojek ini residivis kasus curanmor. Hasil penyelidikan setidaknya dia terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di delapan lokasi," ujarnya.
 
Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral