news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Menggelar Rilis Kasus Pamer Aurat Dengan Tersangka Siskaeee, Selasa (7/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Kasus "Pamer Aurat" di Bandara YIA, Ini Enam Fakta Terkait Siskaeee

Siskaeee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY terkait video "Pamer Aurat" di Bandara YIA. Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Siskaeee
Rabu, 8 Desember 2021 - 10:40 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, DIY - Publik digemparkan dengan video pamer aurat yang dilakukan seorang wanita muda di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo pada awal Desember 2021. Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, wanita tersebut memamerkan payudara sambil melakukan masturbasi.

Belakangan diketahui pemeran wanita tersebut berinisial FCN atau Siskaeee, seorang mahasiswi berusia 23 tahun. Ia ditangkap petugas gabungan dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama polwan Polrestabes Bandung di salah satu stasiun kereta api di Kota Bandung pada Sabtu 04 Desember 2021.

Setelah dibawa ke Polda DIY dan menjalani pemeriksaan intensif, Siskaeee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga berhasil menemukan sejumlah fakta terkait sosok Siskaeee ini.

Berikut ini rangkuman fakta tentang Siskaeee berdasarkan hasil pemeriksaan polisi :

1. Tersangka Seorang Eksibishionis

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, polisi menyebut tersangka memiliki gangguan kelainan seksual berupa Eksibishionis. Siskaeee secara sadar memamerkan alat kelaminnya sendiri dan direkam lalu disebarkan ke sejumlah situs dewasa berbayar.

Menurut Psikolog Jatu Anggraeni, Eksibishionis adalah penyimpangan seksual yang ditandai dengan keinginan atau fantasi untuk memperlihatkan alat kelamin ataupun bagian dari tubuhnya dan aktivitas seksual kepada orang lain.

"Pelaku biasanya menunjukkan pada orang-orang lain itu tanpa seizinnya, maka dari itu orang-orang sering merasa kaget merasa syok dengan kejadian ini," katanya saat menghadiri rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (07/12/2021).

2. Produksi Konten Video Porno di Dalam dan Luar Negeri

Selain di Bandara YIA, Siskaeee juga diketahui kerap merekam video porno di berbagai tempat. Tak hanya di dalam negeri, Siskaeee juga diketahui pernah membuat konten porno di beberapa negara luar.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, Siskaeee bisa disebut sebagai konten kreator video porno.

"Boleh (disebut) konten kreator. Di luar negeri ada, di beberapa negara," ucapnya.

Sementara di dalam negeri, sedikitnya ada tiga kota yang sering digunakan tersangka sebagai lokasi syuting. Pemilihan lokasinya bahkan di luar nalar manusia karena kebanyakan tempat umum.

"Ada 3 daerah yang sering tersangka gunakan untuk pengambilan rekaman vido dan foto yaitu di Yogyakarta, Jakarta dan di Bali. Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum (mall, parkiran, rest area tol, toko buku, swalayan dll) dan di ruangan tertutup (kos, hotel, tempat gym, kamar mandi pesawat dll)," urai Yuliyanto.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral