- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Kasus "Pamer Aurat" di Bandara YIA, Ini Enam Fakta Terkait Siskaeee
3. Merekam Video Porno Sejak Tahun 2017
Tersangka Siskaeee telah melakukan aksi pamer aurat dan merekamnya sejak tahun 2017. Video dan foto pornonya kemudian diunggah ke tujuh situs berbayar meskipun sebagian sudah dibanned atau dilarang.
Khusus untuk video di Bandara YIA, pelaku merekamnya sendiri pada 18 Juli 2021 menggunakan handphone tersangka.
"Tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto dan video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.
4. Punya Koleksi 2 Ribu Konten Video Porno
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, lanjut Yuliyanto, pihaknya menemukan ribuan file video dan foto porno. Seluruh file tersebut ada yang tersimpan di ponsel tersangka maupun di hard disk.
"Ada sekitar 2.000an file video dan 3.700an file foto yang tersimpan di handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB. Dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hard disk tersangka," ujarnya.
5. Raup Miliaran Rupiah dari Aksi Pamer Aurat
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menyebut, Siskaeee mendapat cuan fantastis dari hasil pamer aurat di situs dewasa.
"Kalau kita lihat dari analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits, jadi pendapatannya bisa diperkirakan di atas sampai dengan Rp. 20 juta. Dan ini hasil penelusuran kami juga bahwa pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp. 2 miliar selama proses 2020 sampai dengan 2021," jelasnya.
6.Rekaman Konten Porno Dilakukan Sendiri Menggunakan Handphone
Dalama pemeriksaan polisi, terungkap produksi konten porno yang dilakukan tersangka Siskaeee dibuat sendiri tanpa bantuan orang lain, dengan menggunakan handphone. Konten tersebut kemudian diunggah oleh pelaku di tujuh situs. Ketujuh situs tersebut ada yang telah di banned, namun masih ada juga yang masih dapat diakses.