Dok. Aksi Bela Palestina yang Digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Fatwa Haram MUI Soal Pembelian Produk Israel dan Afiliasinya, Istiqlal Imbau Masyarakat Agar Rasional: Solidaritas untuk Palestina Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar

Kamis, 16 November 2023 - 15:34 WIB

"Israel sudah dalam posisi menyetujui, Faksi Fattah pun menerima, namun Faksi Hamas dan beberapa grup militan Palestina pada saat itu masih menolak isi dari perjanjian damai tersebut. Hal ini akhirnya menghasilkan peperangan yang berlanjut sampai dengan sekarang," sambung dia.

Untuk itu, Bukhori berharap masyarakat bisa menyikapi fatwa dari MUI secara rasional.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut, tetapi akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan bahkan menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan.

"Fatwa ulama boleh kita ikuti, boleh juga tidak karena itu bagian dari hasil ijtihad. Ijtihad ulama derajatnya tidaklah sama dengan nash qath’i, yang mana jika nash qath’i itu harus diikuti dan tidak boleh dilanggar, seperti keharaman memakan daging babi atau perbuatan mencuri. Adapun fatwa ulama harus dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing," imbuhnya.

MUI Menegaskan Tidak Pernah Berikan Daftar Produk


Logo MUI (ANTARA)

MUI menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan fatwa tapi tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot, seperti yang beredar di internet.  Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
02:29
04:33
02:43
01:01
05:04
Viral