- tim tvOne - Bagas
Wamenkumham Tersangka Dugaan Gratifikasi, Eks Dirut CLM Ikut Terseret
Namun, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Makassar meragukan alasan sakit Helmut. Karena, surat keterangan sakit Helmut dikeluarkan oleh rumah sakit (RS) swasta, bukan RS Umum Daerah.
Kembali menyoal dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy, berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK, pada 14 Maret 2023.
Dalam perjalanannya, KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan dua pihak. Meeting of mind itu, diduga menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy.
Setelah diverifikasi dan ditelaah, laporan itu dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK.
Muncul dugaan kuat bahwa Eddy terima suap dan gratifikasi Rp7 miliar dari Helmut.
Duit itu diduga untuk jasa konsultasi hukum Helmut kepada Eddy yang juga guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Saat itu, Helmut ingin merebut PT CLM dengan cara melawan hukum.
Belum genap seminggu Sugeng melapor dugaan suap ke KPK, Eddy langsung bergerak. Dia mendatangi KPK untuk klarifikasi. Namun semuanya tak menyurutkan langkah KPK.