news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (30/11/2021)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Bea Cukai Surakarta Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok dan 1200 Miras Ilegal

Bea Cukai Surakarta bersama dengan Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah memusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Selasa, 30 November 2021 - 17:31 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY Muhamad Purwantoro mengatakan, tujuan dari kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal adalah mengamankan penerimaan negara, mengendalikan konsumsinya, dan menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha Barang Kena Cukai yang sehat.

Sedangkan barang-barang yang diimpor dengan tidak memenuhi ketentuan dari Kementerian terkait juga dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku. (Efendi Rois/Buz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral