Pemusnahan Rokok Dan Miras Ilegal
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok dan 1200 Miras Ilegal
Bea Cukai Surakarta bersama dengan Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah memusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Memuat Konten Berikutnya...