news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi di Gedung Bareskrim Polri,.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Pengacara Panji Gumilang Klaim 3 Pelapor Penistaan Agama Sudah Cabut Laporan: Sudah Damai

Kuasa Hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Hendra Effendy mengklaim bahwa tiga pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang telah mencabut laporannya.
Rabu, 20 September 2023 - 17:53 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian, Pasal 45 A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Dan, Pasal 156 A KUHP dengan ancaman 5 tahun. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral