- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Batal Dihapus, Pemerintah Sebut Tenaga Honorer Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah menggodok sistem pemanfaatan 2,3 juta tenaga honorer di kementerian/lembaga yang ada saat ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan salah satu rencananya.
Diantaranya adalah dengan mengubah tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu.
Hal ini tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Sekarang kan ada namanya PPPK. Nah kita sedang rumuskan, ada usulan terkait dengan konsep penuh waktu dan paruh waktu yang masih dibahas bersama DPR," kata Abdullah Azwar Anas usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Adapun rencana itu mempertimbangkan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta tenaga honorer tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menurunkan pendapatan.