- tvOnenews/Rizki Amana
Akhirnya! Buronan Dito Mahendra Pemilik Sejumlah Senpi Ilegal Diringkus Bareskrim Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Hal itu dikonfirmasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Menurutnya saat ini pihaknya tengah menuju ke Jakarta dengan membawa tersangka yang telah berstatus buron.
"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandani saat dikonfirmasi terkait penangkapan Dito Mahendra, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap senpi milik Dito Mahendra selaku terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak disertai surat izin.
Djuhandani menuturkan kepemilikan senpi ilegal oleh Dito Mahendra terungkap saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.