- tim tvOnenews/Rizki Amana
Penuhi Pemeriksaan Perdana Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi, Kubu Rocky Gerung Ungkap Tak Singgung Unsur Pidana
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik, Rocky Gerung rampung menjalani pemeriksaan perdananya di Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kendati demikian, kubu Rocky Gerung bakal kembali memenuhi pemeriksaan lanjutan pada Rabu (13/9/2023).
Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Anzhar mengaku pemeriksaan perdananya belum bersifat menentukan unsur pidana terkait laporan dari sejumlah kelompok masyarakat tersebut.
"Soal kapasitas dan argumen alasan dibalik argumentasi yang kita belum sampai bajingan, tolol belum. Masih menuju ke sana, tetapi sebelum kesana pun Pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang belulang argumentasi yang akan nanti disampaikan sebagai bajingan, tolol," kata Haris saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Haris menuturkan pemeriksaan perdana tersebut hanya bersifat wawancara terkait laporan yang dilayangkan sejumlah kelompok masyarakat kepada Rocky Gerung.
Menurutnya dalam pemeriksaan perdana tersebut pihaknya mengaku belum mengerucut terhadap unsur pelanggaran tindak pidana.
"Jadi pemeriksaan sifatnya interview belum penyidikan. Sekedar masih mencari apakah peristiwa tersebut peristiwa pidana atau belum," ungkapnya.
Adapun, kata Haris pihaknya memastikan bakal memenuhi panggilan lanjutan yang dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Dan akan dilanjutkan Rabu depan. Selain hadir, Pak Rocky juga akan membawa banyak hasil penelitian dan bacaan serta sumber-sumber lain yang menjadi referensi," ungkapnya. (raa)