- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Peringatan Tegas soal Sikap Lukas Enembe, Hakim: Semua Ada Konsekuensi Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh mengingatkan tegas soal sikap terdakwa Lukas Enembe.
Hakim Rianto meminta Lukas agar bersikap sopan selama persidangan berlangsung, karena terdapat konsekuensi hukum.
"Majelis ingatkan saudara untuk lebih bersikap sopan selama mengikuti persidangan. Tertib dan sopan selama mengikuti persidangan ini," kata Hakim Rianto, Rabu (6/9/2023).
Hakim Rianto mengingatkan hal tersebut lantaran persidangan sebelumnya, Lukas lepas kendali dengan meluapkan amarah ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Menurutnya, segala tindakan Lukas di persidangan memiliki konsekuensi hukum.
Dengan demikian, dia meminta terdakwa Lukas agar tenang saat menjawab semua pertanyaan, baik dari penuntut umum, majelis hakim, dan penasihat hukum.
"Majelis hakim akan menilai tindakan dan sikap saudara selama pemeriksaan dari awal hingga akhir dan itu ada konsekuensi hukum semuanya," tegasnya.
Selain itu, Hakim Rianto mengingatkan kembali kepada Lukas agar bisa mengontrol emosi selama persidangan.
Sebab, dia menuturkan konsekuensi hukum akan menjadi hal yang dinilai majelis soal sikap terdakwa.
"Apabila saudara bersikap sopan selama persidangan, mengikuti jalannya dengan tertib, itu ada konsekuensi hukum. Begitu sebaliknya. Jadi, apabila saudara bersikap tidak kooperatif, tidak sopan di dalam ruang sidang, pasti ada konsekuensi hukum," imbuhnya.(lpk)