- Tim tvOne - Efendi Rois
Rekonstruksi Kasus Diklatsar Menwa UNS, Gilang Menerima Tamparan dan Pukulan
Solo, Jawa Tengah - Polres Surakarta menggelar rekontruksi meninggalnya mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra saat mengikuti diklatsar Menwa UNS di Stadion Manahan Solo, Kamis (18/11). Sebanyak 69 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut. Dari awal kegiatan hingga meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Satreskrim Polresta Surakarta mengadakan rekontruksi di sisi barat stadion Manahan Solo. Dua orang tersangka yaitu NFM (22) dan FPI (22) dihadirkan dalam rekontruksi tersebut. Saksi dari peserta diklatsar Menwa UNS, panitia dan petugas dari Kejaksaan Negeri Surakarta juga turut dihadirkan.
Dalam rekontruksi terlihat adegan penamparan dan pemukul dengan senjata replika oleh dua orang tersangka. Tersangka NFM tidak mengakui melakukan pemukulan dengan replika senjata dan menolak memperagakannya.
Akhirnya adegan tersebut dilakukan oleh pemeran pengganti dari Polres Surakarta. Sementara tersangka FPJ memperagakan adegan pemukulan menggunakan gulungan matras ke kepala korban.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika, mengatakan rekonstruksi sudah selesai dilaksanakan terdiri dari 69 adegan .Untuk memperjelas suatu peristiwa, untuk membantu dari Jaksa Penuntut Umum melihat peristiwanya seperti apa ini sudah digambarkan melalui rekonstruksi.
Mengenai penolakan tersangka yang tidak mengakui pemukulan terhadap korban dengan menggunakan senjata replika. Kasat reskrim mengatakan tidak masalah yang penting saksi dan bukti yang berbicara.
"Namanya tersangka menyangkal tidak masalah yang jelas saksi dan bukti nanti akan bicara di pengadilan, " kata Djohan.