Sumber :
- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta, Jaksa Sebut Tak Ada Hal Meringankan Perbuatan Mario Dandy
Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy selama 12 tahun penjara karena melanggar pasal 355 KUHP.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:18 WIB
"Membayar restitusi Rp120 miliar lebih. Jika tidak membayar, ganti pidana selama 7 tahun penjara," kata Jaksa lagi. (rpi)