news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dok. Saat Mario Dandy Jalani Sidang di PN Jakpus.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Majelis Hakim Tegur Sikap Duduk Mario Dandy Satriyo dalam Sidang Lanjutan 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegur perilaku Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Selasa, 1 Agustus 2023 - 22:52 WIB
Reporter:
Editor :

Mario mengaku dirinya menuding perselingkuhan itu terjadi antara pelaku anak AG dengan mantan kekasih bernama Nefan. 

"Saya tahunya orang terakhir yang dekat sama AG saja David kan, soalnya kan ceritanya itu disitu dia ke rumah mantan tanggal 17 Januari," ungkap Mario.

"Saat dia (AG) izin itu?" tanya Jaksa kembali kepada terdakwa. 

"Iyah dia mau melayat ke rumah mantannya, yang sebelum David," jawab Mario.

"Sebelum David, tapi bukan David?" kembali Jaksa bertanya.

"Bukan David, saya berpikirnya disitu dia selingkuhnya sama Nefan ini, yang sebelum David," ungkap Mario.

"Karena David, saya kalau ketemu David kan sering bahas Agnes kan. Karena ada kemungkinan juga David tahu soal berita-berita Agnes makanya saya tertuju pada David," sambung Mario.

"Saudara mengira David tahu berita-berita tentang AG, tapi saudara sebelumnya tahu antara David dan AG memang berhubungan?" tanya Jaksa. 

"Saya tahu," jawab Mario.

"Kenapa saudara tak langsung menuju ke David, tapi malah seseorang sebelum David dan menghubunginya malah David?" tanya Jaksa.

"Saya tak kenal (Nefan)," jelas Mario.

"Jadi, tujuan hubungi David mau gali orang sebelum David?" tanya Jaksa lagi.

"Benar," kata Mario. (raa) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral