Dok. Saat Mario Dandy Jalani Sidang di PN Jakpus.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Majelis Hakim Tegur Sikap Duduk Mario Dandy Satriyo dalam Sidang Lanjutan 

Selasa, 1 Agustus 2023 - 22:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegur perilaku Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Teguran itu disampaikan Majelis Hakim saat Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora pada Selasa (1/8/2023).

Teguran tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono saat mendapati posisi duduk David Ozora yang tak sopan. 

"Sebentar. jaga sikap saudara, ya," tegur Alimin Ribut dalam persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

"Siap Yang Mulia," jawab Mario.

"Kamu duduknya yang benar," kata Jaksa pada Mario.

Usai teguran yang disampaikan persidangan kembali berlanjut dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Majelis Hakim kepada Mario Dandy Satriyo. 

Mario Dandy Satriyo Ungkap Awal Dirinya Tak Curiga Pelaku Anak AG Berselingkuh dengan David Ozora 

Mario Dandy Satriyo membeberkan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Dalam kesaksiannya itu, Mario mengaku awal mula dirinya tak menaruh rasa cemburu terhadap David Ozora terkait sosok pelaku anak AG yang mulai didapatkan berselingkuh.


Mario Dandy saat Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews/Bagas)

Menurutnya awal mula dirinya justru mencari tahu sosok pria bernama Nefan yang juga mantan dari kekasih pelaku anak AG. 

Hal itu diungkapkan Mario Dandy Satriyo saat menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Keterangan saudara di BAP sudah didengarkan di awal yah? Kan ada beberapa hal berbeda yang saudara terangkan, tuk awal saudara ketahui adanya pelecehan terhadap anak AG, saudara ketahui diakhir 17 Januari atau setelah Amanda beritahu saudara di tanggal 30 Januari, dahulu mana?" tanya Jaksa dalam persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

"Amanda beritahu pada saya, disampaikan Amanda bukan pelecehan yah, informasinya AG selingkuh," jawab Mario. 

Mario memaparkan awal mula dirinya mendapat informasi terkait perselingkuhan pelaku anak AG dengan seorang mantan kekasihnya dari saksi Amanda. 

Dirinya pun lantas tak menaruh curiga kepada David Ozora justru mencari tahu informasi tersebut dari korban penganiayaan berat tersebut. 

Mario mengaku dirinya menuding perselingkuhan itu terjadi antara pelaku anak AG dengan mantan kekasih bernama Nefan. 

"Saya tahunya orang terakhir yang dekat sama AG saja David kan, soalnya kan ceritanya itu disitu dia ke rumah mantan tanggal 17 Januari," ungkap Mario.

"Saat dia (AG) izin itu?" tanya Jaksa kembali kepada terdakwa. 

"Iyah dia mau melayat ke rumah mantannya, yang sebelum David," jawab Mario.

"Sebelum David, tapi bukan David?" kembali Jaksa bertanya.

"Bukan David, saya berpikirnya disitu dia selingkuhnya sama Nefan ini, yang sebelum David," ungkap Mario.

"Karena David, saya kalau ketemu David kan sering bahas Agnes kan. Karena ada kemungkinan juga David tahu soal berita-berita Agnes makanya saya tertuju pada David," sambung Mario.

"Saudara mengira David tahu berita-berita tentang AG, tapi saudara sebelumnya tahu antara David dan AG memang berhubungan?" tanya Jaksa. 

"Saya tahu," jawab Mario.

"Kenapa saudara tak langsung menuju ke David, tapi malah seseorang sebelum David dan menghubunginya malah David?" tanya Jaksa.

"Saya tak kenal (Nefan)," jelas Mario.

"Jadi, tujuan hubungi David mau gali orang sebelum David?" tanya Jaksa lagi.

"Benar," kata Mario. (raa) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:55
08:06
08:11
03:15
06:42
02:42
Viral