- Tangkapan layar Youtube Al Zaytun Official
Tak Terima Galangan Kapalnya Disegel Pemkab Indramayu, Panji Gumilang Buka Suara Beberkan Soal Perizinan
Oleh karena itu pula, Al Zaytun tetap melanjutkan proses pembuatan kapal di galangan kapal tersebut.
Sejak 2021, kata dia, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.
Sebelumnya, beredar informasi simpang siur tentang legalitas bangunan galangan kapal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mempersilakan pengurus Al Zaytun untuk mengonfirmasinya kepada dinas terkait.
"Silakan jika sudah memiliki izin yang lengkap, tinggal klarifikasi ke dinas terkait," kata Nina melalui pesan singkat sebagaimana dilansir dari ANTARA, Jumat.
Gurita Bisnis Panji Gumilang Satu Persatu Disegel
Hotel atau penginapan mewah yang terdapat di dalam kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun belum terdaftar di PHRI Indramayu.