news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seolah Membela Ponpes Al Zaytun, Malaysia Kecewa Terhadap Kemenag Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Seolah Membela Ponpes Al Zaytun, Malaysia Kecewa Terhadap Kemenag Indonesia

Kasus Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang ternyata tak hanya mencuat di Indonesia saja. Melainkan di negeri jiran, yakni Malaysia. Bahkan baru-baru in
Kamis, 27 Juli 2023 - 06:57 WIB
Reporter:
Editor :

Maka hal itu lah menjadi alasan kuat Menag Malaysia menarik seluruh santrinya dari Ponpes Al Zaytun. "Semua anak santri yang berasal dari Malaysia harus ditarik, kalau mereka tidak mau ditarik, mereka tidak akan bisa kembali ke Malaysia,” sebut Athian Ali.

- Bupati Indramayu Kecolongan soal Gurita Bisnis Ponpes Al Zaytun

Kabar terbaru kembali datang dari Ponpes Al Zaytun. Kabar tersebut soal Bupati Indramayu, Nina Agustina kecolongan soal gurita bisnis Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tanpa izin.

Mengetahui hal itu, Pemkab Indramayu menyegel gurita bisnis Ponpes Al Zaytun. Hal ini tak lain karena belum mengantongi izin lengkap yang dipesyaratkan oleh Pemkab Indramayu.

Adapun bisnis yang disegel Pemkab Indramayu, yakni usaha penggergajian kayu yang sedianya untuk bahan utama pembuatan kapal. Bisnis itu ditemukan tak jauh dari usaha galangan kapal di bibir pantai utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustina akui dirinya kecolongan, pasalnya, galangan kapal telah ditutup, namun para pekerja masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu.

"Untuk pengawasan dari kecamatan kita melibatkan, tapi kemarin kita ibarat kata kecolongan, kita tutup depannya, ternyata ada yang melalui samping," jelas Bupati Indramayu, Nina Agustina, kepada tvOneNews, Senin (24/7/2023) malam.

Selain itu, terkait sanksi, Pemkab Indramayu akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik lokasi usaha tersebut, yakni Panji Gumilang.

"Untuk sanksi akan ada sanksi administratif karena dalam Undang-undang juga ada," jelasnya.

Lanjut Nina, lokasi penggergajian tersebut hanya memiliki izin usaha mikro. Penutupan usaha tersebut dilakukan oleh Pol PP Kabupatebn Indramayu. 

Usaha milik Panji Gumilang itu disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipesyaratkan oleh Pemkab Indramayu.

"Setelah kita cek sebelah galangan kapal ada penggergajian (kayu), ternyata perizinannya mikro," tuturnya

Nina mengatakan, saat ini lokasi penggergajian kayu itu telah ditutup, karena tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan kepada Pemkab Indramayu.

"Saat ini lokasi itu sudah kita tutup dulu, karena perizinannya mikro 50 juta, karena tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral